Halaman

Senin, 09 April 2012

ANGKA KREDIT GURU

Sejak diterbitkannya PERMENPAN-RB No. 16 tahun 2009 tentang jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka beberapa perubahan muncul dalam persyaratan kenaikan guru, termasuk perhitungan angka kreditnya. Berikut beberapa hal terkait langsung dengan perhitungan angka kredit guru :


A. BEBAN KERJA

1. Beban kerja Guru untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan/atau melatih    sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.

2. Beban kerja Guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta dididalam 1 (satu) tahun.

B. UNSUR DAN SUB UNSUR PENILAIAN      Kegiatan Guru yang dinilai angka kreditnya adalah:
a. Pendidikan, meliputi :
    1. Pendidikan formal dan memperoleh gelar/ijazah
    2. Diklat Prajabatan dan memperoleh STTPP atau sertifikat termasuk program induksi

b. Pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu, meliputi:
    1. melaksanakan  proses  pembelajaran,  bagi  Guru  Kelas  dan  Guru  Mata  Pelajaran
    2. melaksanakan proses bimbingan, bagi Guru Bimbingan dan Konseling;  dan
    3. melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah

c.  Pengembangan keprofesian berkelanjutan, meliputi:    
1. pengembangan diri:
        a) diklat fungsional; dan
        b) kegiatan  kolektif  Guru  yang  meningkatkan  kompetensi  dan/atau keprofesian guru 

2. Publikasi Ilmiah:
        a) publikasi  ilmiah  atas  hasil  penelitian  atau  gagasan  inovatif  pada bidang    pendidikan formal; dan        b) publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman Guru;

3. karya Inovatif:
        a) menemukan teknologi tepat guna;
        b) menemukan/menciptakan karya seni;
        c) membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum ; dan
        d) mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya;

d.    Penunjang tugas Guru, meliputi:
       

1memperoleh    gelar/ijazah   yang    tidak    sesuai   dengan    bidang   yang  diampunya

2.  memperoleh penghargaan/tanda jasa; dan
3.  melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas Guru, antara lain

a) membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ ekstrakurikuler dan   sejenisnya.
b) menjadi organisasi profesi/kepramukaan
c) menjadi Tim Penilai angka kredit
d) menjadi tutor/Pelatih/instruktur


 Nah demikian  sedikit ulasan tentang  PermenPAN- RB no. 16 Tahun 2009. Semoga bermanfaat, dan kelanjutan dari pembahasan ini akan dibahas pada posting berikutnya tentang Rincian Unsur yang dinilai dan  syarat kredit yang diperlukan untuk kenaikan pangkat guru.










Selasa, 03 April 2012

MUNGKINKAH PENDIDIKAN KITA SEPERTI FINLANDIA

Finlandia adalah sebuah negara di Eropa yang memiliki kualitas pendidikan terbaik  didunia  versi PISA (Program for International Student Assessment) yang merupakan bagian dari Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development). tahun 2003. Penilaian tersebut berdasarkankan tiga basis penilaian yaitu, Sains, matematika dan membaca. Kenyataan ini membuat beberapa negara mencoba mencari rahasia dibalik kesuksesan negara Finlandia tersebut.

Apakah mereka memberikan jam belajar lebih kepada siswa-siswanya? apakah mereka mempunyai fasilitas yang memang wah? apakah mereka mempunyai guru yang super pintar ? atau karena mereka memnag mempunyai anak-anak yang memang sudah cerdas. Tentu jawaban pastinya  hanya dimiliki oleh negara itu sendiri. Tapi setidaknya informasi berikut menjadi penting bagi kita renungi demi kemajuan pendidikan di Indonesia.

A. Jam Belajar
     Jam belajar di Finlandia hanya mengalokasikan waktu belajar 30 jam/minggu. Kenyataan ini menunjukan bahwa mereka tidak mengalokasikan jam belajar terlalu banyak kepada siswanya. Coba bandingkan dengan negara kita yang mengalokasikan jam belajar rata-rata 42 Jam/ Minggu. Bukankah seharusnya negara kita mempunyai kualitas yang lebih baik jika dibandingkan dengan negara tersebut, karena alokasi waktu yang cukup banyak bagi peserta didik kita untuk belajar. Ternyata jawabannya adalah alokasi waktu yang lebih banyak bukan jaminan akan kualitas pendidikan jika tidak diikuti oleh efektifitas penggunaan waktu tersebut. Coba kita melakukan otokritik terhada pemanfaatan waktu alokasi belajar di Indonesia. Apakah kita sudah menggunakan alokasi yang tersedia dengan efektif. 

B. Fasilitas Belajar
    Finlandia adalah salah satu negara kaya di dunia. Fasilitas dan infrastruktur pendidikan merupakan hal utama yang sangat diperhatikan oleh pemerintah. Mereka sangat memperhatikan kenyamanan dan keamanan belajar siswanya. menurut beberapa sumber, Finlandia ternyata memang mengalokasikan biaya yang cukup tinggi  untuk pendidikan. Sementara itu, di Indonesia kita mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20% untuk pendidikan. Pertanyaan sudahkah kita betul-betul mengalokasikan dana tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan. Kenyataan membuktikan bahwa ada banyak sekolah yang hampir runtuh di Bumi Nusantara, ada berapa banyak anak sekolah yang harus bertarung melewati sungai hanya untuk mengecap pendidikan dasar. Sungguh sebuah kenyataan yang ironi. Sekali lagi, ini bukan masalah kekurangan anggaran tapi pemanfaatan alokasi yang jujur dan berorientasi mutu. Andaikan semua pemimpin seperti Dahlan Iskan atau Joko Widodo, maka dalam 5 atau 10 tahun ke depan, kita akan melihat bahwa kita tak pernah kekurangan uang buat meningkatkan mutu pendidikan.

C. Sumber Daya Guru
    Guru di Finlandia bukan super pintar, karena pada dasarnya mereka adalah manusia seperti kita. Tapi untuk menjadi guru di Finlandia bukanlah hal yang mudah, gelar master adalah sebuah keharusan. Sistem rekrutmen guru mereka pun super ketat. Mulai dari calon mahasiswanya harus memahami dan membaca buku yang ditetapkan oleh perekrut, dari 300 calon mahasiswa diwawancara menyisakan 120 yang diterima menjadi mahasiswa. Setelah menjadi guru, mereka diberiukan keleluasaan mengembangkan materi mulai dari  mendesain  kurikulum, silabus, perancangan bahan ajar bahkan pemilihan buku teks. Dengan gelar yang memadai dan  ketatnya rekrutmen calon guru, profesi tersebut merupakan profesi yuang prestisius di Finlandia, bahkan melebihi profesi dokter dan pengacara. Di Indonesia ceritanya menjadi lain, untuk menjadi guru para siswa sekolah menengah memilih  jurusan FKIP diberbagai Universitas ( ada yang bermutu ada yang abal-abal), setelah selesai bisa  ikut tes menjadi guru di pemda masing-masing. Pada proses ini, walaupun belum ada bukti tertulis, nuansa kolusi, korupsi dan nepotisme terus merebak. Output yang didapat bukan merupakan putra-putri terbaik bangsa. Sehingga tidak heran jika proses pendidikan di Indonesia tidak begitu maksimal dalam mencapai mutu pendidikan yang diinginkan. Kondisi sekarang memperlihatkan hasil dari proses di atas, Pemerintah sibuk memperbaiki kondisi guru dengan berbagai daya dan upaya ( bermanfaat, walau terlambat ). Apakah tidak akan lebih baik jika pemerintah melakukan rekrutmen yang benar dan ketat sehingga menghasilkan guru-guru yang betul-betul berkompeten dan profesional.
dahlan iskan
D. Siswa di Finlandia
     Siswa di Finlandia tidak terlalu cerdas jika dibandingkan dengan siswa-siswa Indonesia dan negara lainnya. Kenyataan membuktikan berapa kali Indonesia memenangkan berbagai kompetisi sains, matematika seperti Olimpiade dan kontes penciptaan robot (salah satu kontes karya inovatif). Namun proses yang benar, guru yang kompeten, dan suasana infrastruktur yang memadailah yang membuat mereka menjadi lebih cerdas dan kompetitif. Pendidikan di Finlandia tidak mengenal Ujian Nasional layaknya Indonesia. Mereka berpendapat "Ujian cenderung membuat kita mengajar siswa bagaimana lulus ujian", mereka lebih mmefokuskan keberhasilan anak dalam proses belajar. sekali lagi proses belajar!!!.  Siswa diminta mengevaluasi diri mereka sendiri, bahkan masa pra TK. Remedial memang diberikan kepada siswa -siwa yang lambat dalam memahami mata pelajaran. Karena tidak ada tes, maka remedial terkesan bukan untuk siswa gagal, tapi lebih kepada bantuan bagi siswa dalam memahami materi pelajaran. Di indonesia, anak-anak sudah mulai disibukan dengan berbagai tes  sejak sekolah dasar sampai sekolah menengah. ada ujian semester ganjil, tengah semster, genap, ulangan harian, dan yang paling heboh adalah ujian nasional. Sehingga tidak heran kalau banyak siswa yang sempoyongan atau jatuh prestasinya ketika di bangku perkualiahan.

Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya yang membuat pendidikan di Finlandia lebih baik bukan karena siswa dan guru yang super pintar, tapi lebih kepada kebijakan pemerintah yang berorientasi mutu. Orintasi mutu yang bermakna kepada mutu rekrutmen guru, mutu infrastruktur pendidikan dan yang terakhir mutu kejujuran. Jujur untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia !!!